Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hari Widodo
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Wajah Rahmawati (42) terlihat muram.
Kendati sejumlah rekannya di sel tahanan Polres Banjar coba menghibur, warga Jalan Sutoyo S Kompleks Wildan Banjarmasin, Kalsel itu tetap bersedih.
Maklum saja, hingga Selasa (19/1), sudah empat hari, Wati tak bertemu anaknya yang baru berusia enam bulan.
Apalagi ayah bayi itu juga mendekam di penjara.
"Sedih mikirkan anakku. Umurnya baru enam bulan," ujar Rahmawati.
Namun kesedihan itu justru diciptakan sendiri oleh Rahmawati.
Dia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banjar pada Jumat (15/1) sekitar pukul 22.30 Wita karena kasus sabu.
Apalagi ini bukan kali pertama dia dipenjara karena kasus tersebut.
Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar mewakili Kapolres AKBP Kukuh Prabowo mengatakan dari tangan Rahmawati, polisi mendapatkan tujuh paket sabu dengan berat 4,36 gram, satu timbangan digital, satu buku catatan,satu botol plastik melanox dan satu skrup plastik dari sedotan.
Penangkapan Rahmawati bermula dari penangkapan Sabriansyah alias Aloi warga Desa Bramban, Pelaihari, Tanahlaut.
Sabriansyah ditangkap di Jalan Bintang Siang RT 3 Kelurahan Tambak Sirang Laut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Jumat malam.
Polisi menemukan satu paket sabu di saku jaketnya dan empat paket di kerah jaket. Sabriansyah mengaku mendapatnya dari Rahmawati.
Polisi pun bergerak ke kediaman Rahmawati bersama Sabriansyah dan mendapati Rahmawati tengah menimbang sabu.
Selain kaget, Rahmawati ketakutan hingga terkencing-kecing.
Polisi pun memberinya waktu untuk ganti pakaian sebelum dibawa ke Polres Banjar.