News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Sabu Medan Deli Diciduk Polisi di Rumahnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis (baju batik) dan tersangka Trisna yang merupakan bandar narkoba

Laporan Wartawan Tribun MedanĀ  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua bandar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Medan Deli dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Mereka adalah Trisna Hadi (30) dan Michael Limjan Nainggolan alias Juju (41).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya laporan soal peredaran sabu di wilayah Medan Deli, khususnya di Jl Alumunium I, Gang Seri, Lingkungan XII, Tanjung Mulia, Medan Deli.

Kebetulan, lokasi tersebut merupakan kediaman tersangka Trisna.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Panit I kami Ipda Bonar Pohan turun ke lokasi. Saat itu, tersangka Trisna tengah berada di rumahnya," ungkap Ichwan, Jumat (22/1/2016) siang.

Karena informasi sudah akurat, anggota Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian mendobrak rumah tersangka Trinsa.

Di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 35 paket sabusabu siap edar.

"Selain sabu sabu, kita sita pula uang hasil penjualan Rp 170 ribu, satu buah pipet ujungnya runcing, satu buah plastik klip besar yang berisikan beberapa plastik klip kosong dan satu unit HP merk Mito," ungkap Ichwan.

Dari keterangan tersangka Trisna, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Michael warga Jl Bengkel, No B1, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah tersangka Michael.

"Di rumah tersangka Michael, kami menemukan barang bukti sabusabu seberat 8,9 gram, serta satu unit HP merk Nokia. Untuk langkah selanjutnya, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan kita," ujarnya singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini