Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Manajemen Lion Group resmi memblacklist (daftar hitam) terhadap Lisa, warga Kampung Belakang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Lisa didaftar hitamkan oleh Lion Group se-Indonesia, setelah dirinya bercanda menitipkan bom kepada seorang petugas keamanan bandara di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat (22/1/2016) siang, saat hendak menumpangi pesawat Wings Air dengan tujuan Medan, Sumatera Utara.
Akibat ulahnya ini, Lisa terpaksa berurusan dengan aparat keamanan yang bertugas di bandara setempat serta aparat kepolisian, guna mengamankan pelaku ke Mapolres Nagan Raya.
Seluruh barang bawaannya juga digeledah petugas guna memastikan apakah pelaku membawa barang berbahaya atau tidak.
"Sanksi yang diberikan terhadap Lisa oleh Lion Air yakni melarang (blacklist) Lisa untuk tidak boleh terbang selama satu tahun ke depan menggunakan seluruh maskapai di Lion Group," kata Andi Siswanto selaku Branch Manager Wings Air Meulaboh kepada Serambinews.com, Sabtu (23/1/2016) siang di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.
Seminggu sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar, tepatnya pada Jumat (15/1/2015).
Adalah Muhammad Study (42), warga Aceh Singkil yang bercanda membawa bom ke dalam pesawat. Saat itu ia bercanda dengan mengatakan “mbak bom saya ini taruh di mana”. Candaannya didengar pramugari dan segera dilapor ke kapten pilot.
Karena ulahnya saat itu, pesawat yang hendak terbang ke Jakarta pada pukul 16.30 WIB terpaksa ditunda hingga malam hari.
Ulah Muhammad Study juga mendapat hukuman yang sama, ia diblacklist oleh semua maskapai yang tergabung dalam Lion Group. (*)