Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Suwarno (45), Anak Buah Kapal (ABK) kapal motor kayu penyelundup pakaian bekas asal Malaysia mengatakan, sekali trip perjalanan bawa pakaian bekas mendapatkan upah Rp 1,5 juta.
"Saya dapat upah sekali trip Rp 1,5 juta. Memang sebelumnya saya sering jadi ABK bawa monja (pakaian bekas) dari Malaysia, ikut pengusaha bernama Habi Besok. Tapi, sekarang ini baru ikut anggota H Iqbal," ujarnya di Dermaga Lantamal 1 Belawan, Sumatera Utara, Sabtu (23/1/2016).
Selain itu, kata dia, bisnis pakaian bekas dikendalikan oleh H Iqbal dari Tanjungbalai.
Sekali trip itu maksudnya, lanjut dia, sekali berangkat ke Malaysia bawa barang pakaian bekas ke Tanjungbalai.
"Saya ikut ke Malaysia, bawa pakaian bekas, kemudian pulang ke Tanjungbalai. Ketika sudah di tengah laut, sekitar pukul 04.00 WIB kami transaksi, kapal dari Tanjungbalai sambut kami, jadi pindahkan barang (pakaian bekas) sebagian," katanya.
Ia menuturkan, tertarik untuk jadi ABK karena menambah penghasilan. Baginya, upah jadi ABK cukup menggiurkan untuk menambah penghasilan dan biaya sekolah anak.
"Saya setiap harinya kerja jadi penarik becak. Anak saya ada dua, masih butuh biaya sekolah. Makanya, ada tawaran untuk menambah penghasilan jadi saya ambil saja," ungkapnya.(*)