Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Rusdi TH (21) dan Zaenal Abidin (24) dibekuk satuan polsek Balikpapan Utara atas kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Selain menyita barang sabu polisi juga menyita sebilah keris dari tangan tersangka. Namun polisi tidak bisa menjerat tersangka dengan pasal kepemilikan senjata tajam.
Menurut KSPK Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Adi mengatakan keris tersebut bukanlah senjata tajam.
Oleh karena itu, polisi tidak bisa menjerat tersangka dengan pasal kepemilikam senjata tajam.
"Keris bukanlah senjata tajam. Keris adalah gaman," ungkap Adi.
Diberitakan, petugas Polsek Balikpapan Utara kembali mengungkap peredaran narkoba dalam sebuah razia di Jl Sungai Ampal Depan Perum Paris, Balikpapan Baru. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti.
Razia dilakukan pada hari Sabtu (23/1/2016) sekitar pukul 22.30 Wita. Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di jalan Sungai Ampal.
Waktu itu motor yang dikendarai tersangka Rusdi TH (21) melintas di Jalan Sungai Ampal.
Motor bernomer polisi KT 2974 KK yang dikendarai Rusdi saat dihentikan petugas tidak mau berhenti.
Rusdi menerjang blokade kepolisian yang saat itu sedang mengarahkan kendaraan untuk berhenti dan diperiksa.
Mengetahui hal tersebut, polisi segera mengejar Rusdi. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan pipet hitam dalam kantong celana Rusdi.
Polisi terus melakukan pengembangan, satu jam kemudian tim opsnal Polsek Balikpapan Utara mengamankan Zaenal Abidin (24) di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat.(*)