News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA Bebaskan Hendra, Sejumlah Aktivis Gelar Syukuran

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis menggelar syukuran di sebuah rumah di Jalan Parakan Waas IV, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Sejumlah aktivis menggelar syukuran di sebuah rumah Jalan Parakan Waas IV, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/1/2016).

Acara tersebut sebagai wujud rasa syukur keluarnya putusan Mahkamah Agung tentang putusan bebas murni terhadap Hendra, pria yang sempat divonis 13 bulan atas kasus korupsi videotron.

Kegiatan syukuran itu diadakan sejumlah aktivis yang peduli terhadap nasib warga Kampung Cikupa Pancuran tujuh, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jabar, itu.

Kuasa hukum Hendra pun hadir dalam acara syukuran tersebut.

Hendra hadir bersama istrinya, Dewi Nurafifah (29), dalam acara syukuran tersebut. Ia hadir menggunakan setelan santai dalam acara syukuran.

Mantan office boy ini pun berharap dengan adanya putusan MA itu bisa membawa perubahan terhadap hidupnya.

Sebab ia kesulitan mencari kerja dengan menyandang status narapidana setelah keluar dari penjara setahun yang lalui.

"Saya berharap nama saya dibersihkan lagi supaya mudah cari pekerjaan lagi," kata Hendra kepada Tribun. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini