Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Bali membongkar jaringan peredaran sabu masuk desa.
Tidak hanya satu, BNNP Bali berhasil membongkar dua jaringan sekaligus.
Pertama jaringan Badung-Gianyar dan kedua jaringan Sidatapa, Buleleng, Bali.
"Jaringan kami bongkar dibantu dengan anggota Brimob Bali," ucap Kepala BNNP Propinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Senin (25/1/2016).
Suastawa menyatakan, bahwa dari penangkapan ini sedikitnya ada enam tersangka yang dikeler pihaknya ke tahanan BNNP.
Mereka adalah pria berinisial DM, HF, ID, NMD, NS dan NEP.
"Ini adalah jaringan Badung-Gianyar dan Jaringan Sidatapa yang masih berkaitan ada dua TKP," pungkasnya.