News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditangkap Polisi Dalam Keadaan Sehat, Dipulangkan Sudah Tak Bernyawa

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi rumah Suhendar pada Minggu (24/1/2016) malam

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM - Suhendar (36), warga Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Jaya, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, dipulangkan aparat Polsek Punggur, Lampung Tengah, dalam keadaan tidak bernyawa.

Suhendar ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.

Menurut Mustadi (57), paman Suhendar, keponakannya itu ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (22/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat dibawa polisi, tutur dia, Suhendar masih dalam keadaan sehat.

“Pada Minggu (24/1/2016) pagi, polisi datang membawa Suhendar sudah tidak bernyawa,” kata Mustadi kepada wartawan, Senin (25/1/2016).

Pada saat dilihat jenazahnya, Mustadi mengatakan ada lebam merah di tangan, kaki dan lututnya.

Padahal Mustadi mengatakan,  ketika dibawa polisi, tidak ada lebam di tubuh Suhendar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini