News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Anggota Eks Gafatar Ditahan di Kantor Dinsos Jabar Selama Lima Sampai Tujuh Hari

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan anggota eks Gafatar asal Jawa Barat tiba di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Raya Cibabat, Kota Cimahi, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Ratusan anggota eks Gafatar diangkut dengan empat bus dengan penjagaan ketat anggota Polri.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sebanyak 192 anggota eks Gafatar asal Jawa Barat akan ditampung Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat selama lima sampai tujuh hari kedepan.

Setelah itu mereka baru akan dikembalikan ke kampung atau keluarganya masing-masing.

"Sementara kami tampung dulu, nanti tindak lanjut besok ada," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar, Tatang Subarna, kepada wartawan di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinsos Jabar, Selasa (26/1/2016).

Tatang mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi mengenai domisili anggota eks Gafatar tersebut selama lima hari ke depan.

Diakui ada beberapa anggota eks Gafatar yang datang tadi bukan merupakan warga Jabar.

"Dinsos Jabar menampung dulu melayani dulu semaksimal mungkin. Jumlah warga non jabar belum tahu karena kemungkinan akan bertambah," ujar Tatang.

Di samping itu, lanjut Tatang, setiap anggota eks Gafatar akan dicek kesehatannya.

Sebab ada informasi jika beberapa anggota eks Gafatar mengalami sakit setibanya di balai milik dinsos.

Sejauh ini belum ada informasi detail mengenai anggota eks Gafatar yang sakit.

"Pasti ada yang sakit dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat dan akan buka pos juga di sini," kata Tatang seraya menyebut, para anggota eks Gafatar tersebut juga akan diberikan pembinaan mental dan agama selama lima hari kedepan. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini