Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Belasan peti minuman beralkohol (Minol) berjenis bir hitam dan bir putih, Selasa (26/1/2016) diamankan petugas di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Belasan peti itu, diamankan setelah petugas melakukan razia beberapa tempat hiburan malam di Tanjungpandan, Belitung.
"Semuanya ada 16 peti, 13 peti Anker bir putih, dan tiga peti bir hitam. Satu peti minus satu botol," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Selasa (26/1/2016).
Dikatakannya, 16 peti minol itu secara keseluruhan diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpandan.
"Sekarang kami amankan dulu, sampai pemilik kafe nya kesini. Kalau tidak ada, akan tetap kami amankan, dan jika sudah berakhir masa kadaluarsanya akan kami musnahkan," tegas Alkar.