TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Tak butuh waktu lama bagi KPU Kaltara untuk menetapkan kepala daerah terpilih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pasca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon Jusuf SK-Marthin Billa melalui kuasa hukumnya.
KPU Kaltara menetapkan pasangan calon gubernur Irianto Lambrie-Udin Hianggio menjadi gubernur terpilih, Selasa (26/1/2016) di Gedung Bandiklat Bulungan, Jl.Agathis, Tanjung Selor.
Penetapan ini dihadiri Udin Hianggio, wakil gubernur terpilih, Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, serta unsur muspida Provinsi Kaltara dan Pemkab Bulungan.
Sedang pasangan Jusuf SK-Marthin Billa tak tampak dalam acara penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara.
Kaltara sendiri merupakan provinsi termuda di Indonesia. Tanggal 22 April nanti, provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini baru akan merayakan hari jadinya yang ke-3 tahun.(Wil)