News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapal Penyelundup Beras Kerahkan Massa dan Serang Petugas Bea Cukai

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam, Provinsi Kepri dalam setahun ini telah menangkap dan menahan tiga unit kapal yang digunakan untuk menyelundup beras impor dari luar negeri.

"Ada tiga kapal penyelundup beras impor dan muatannya senilai Rp 2,6 Miliar berhasil kita amankan bersama jajaran kepolisian di Tanjung Sengkuang," kata kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo di Aula kantor BC Batam, Selasa (26/1/2016).

Kata Nugroho, dari tiga kapal yang diamankan, ada dua kapal telah diproses dan berkas sudah P21. Dan satu kapal lagi masih dalam penyelidikan.

Katanya, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap masuknya beras impor di Batam secara ilegal.

Selain itu pihaknya juga pihaknya memperketat pengawasan untuk mengamankan kapal-kapal yang dicurigai menyelundupkan barang illegal ke Batam.

"Kita pernah lakukan upaya penangkapan kapal. Namun justru kita diserang dan kapal kita salah satunya dibawa kabur oleh para pelaku," ujar Nugroho.

Kata Nugroho saat itu, pihaknya menarik mundur anggotanya karena kekuatan tidak seimbang dengan pengerahan massa pelaku di tengah laut.

"Jumlah mereka ada ratusan orang dengan kapal-kapal kecil yang membantu para penyelundup. Mereka pakai massa dan menyerang kita dengan bom molotov. Beruntung kita dapat menyelamatkan diri," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini