Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Pada hari Rabu (20/1/2016) tim BNNP Jateng mendapat Informasi adanya seorang kurir di daerah Surakarta yang akan mengambil narkotika jenis sabu di daerah Ngasem, Surakarta.
Mendapat informasi tersebut, BNNP Jateng lalu membagi dua tim, tim satu mengintai sekitar rumah Agung Prabowo di Colomadu, sedangkan tim dua berjaga di daerah Ngasem, Surakarta.
Tak berselang lama, Agung bergerak dari rumahnya menggunakan sepeda motor ke arah Ngasem. Tim BNNP Jateng membuntuti juga menggunakan sepeda motor.
Saat Agung mengambil sabu di tengah semak semak pinggir jalan di Perempatan Ngasem, tim yang sudah berjaga di lokasi langsung melakukan penangkapan.
Saat penangkapan ini, anggota BNNP Jateng terpaksa menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor Agung untuk menghindari Agung melarikan diri.
Dari tangan Agung petugas mendapati sabu seberat 197 gram.
Setelah mengamankan Agung, petugas lalu menggeledah rumahnya dan mendapati dua jenis narkotika lainnya.
"Ada 79 butir ekstasi warna biru jenis Butterfly dan ganjar seberat 1,6 gram," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico, Selasa (26/1/2016).
Selain narkotika tiga jenis tersebut, petugas BNNP Jateng juga menyita barang bukti berupa dua buah timbangan digital, handphone, plastik klip, serta uang tunai Rp 5 juta hasil penjualan narkotika.