Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penjagaan ketat 24 jam terhadap narapidana kasus terorisme semakin ditingkatkan di Lapas Tanjung Gusta, menyusul adanya tahanan pendamping di Lapas Tangerang mencuri sembilan senjata api milik sipir yang kemudian digunakan pelaku teror.
"Untuk napi kasus teroris, di sini tinggal tiga orang lagi. Mereka itu benar-benar kita awasi," kata Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Arpan, kepada Tribun Medan pada Selasa (26/1/2016) siang.
Ketiga teroris itu terlibat dalam kasus berbeda, yakni kasus perampokan CIMB Niaga Medan, kasus pengeboman di Myanmar, dan kasus penjualan senjata api di Philipina.
"Saya tidak ingat betul nama-nama ketiganya. Namun mereka ini kelompok teroris titipan Brimob Kelapa II Jakarta," sambung Arpan.
Agar napi teroris ini tidak menyebarkan paham radikal, pihak lapas menempatkan ketiganya di sel khusus dan masing-masing tahanan dipisahkan satu dengan lainnya.
"Jadi, satu blok itu ditempati satu orang. Mereka kita pisahkan dari tahanan lainnya, agar mereka tidak menyebarkan paham-paham radikal," ungkap Arpan.