Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Enam Narapidana Lapas Tangerang dicokok oleh Densus 88 Anti Teror terkait pencurian 9 pucuk senjata api.
Alih-alih hanya mencuri, ternyata, dari hasil investigasi Polri diketahui pencurian yang disinyalir direncanakan itu diserahkan pada pihak teroris.
Untuk di Bali, Lapas Kelas II A, Kerobokan Denpasar, tidak memiliki lagi senjata api.
Alias, senjata itu sudah dititipkan kepada pihak Polda Bali, usai kerusuhan Lapas Kerobokan pada 2012 silam.
"Setahu saya, ketika saya menjadi Plt (pelaksana tuggas) di Lapas Kerobokan, di gudang senjata sudah tidak ada lagi senjata. Usai kerusuhan semua dititipkan, dan memang ada rencana untuk meminta kembali, ketika saya menjadi Plt kapan lalu," ucapnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Karangasem, Kusbiyantoro, Selasa (26/1/2016) kepada Tribun Bali melalui sambungan selulernya.
Sementara untuk di Lapas Karangasem sendiri, Kusbiyantoro mengatakan, jika untuk gudang senjata memang tidak ada penjagaan.
Penjagaan tidak dilakukan di gudang senjata.
Sedangkan gudang senjata, untuk kunci dibawa oleh petugas.
"Kami biasanya melakukan pembersihan setiap dua minggu sekali untuk senjata dan pembersihan gudang," pungkasnya. (*)