Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan, meringkus empat pemuda yang memperkosa seorang bocah berusia 12 tahun.
Keempat pemuda ditangkap di tempat berbeda. Polisi kini menahan para tersangka pemerkosaan tersebut.
Empat tersangka adalah Hendra Saputra (20), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar; Bayu Susilo (19), warga Kampung Bayur, Rajabasa, Bandar Lampung; Mustofa (18), warga Kampung Linsu, Rajabasa Bandar Lampung; Rasmianto (23), warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar.
Kapolsek Natar Komisaris Listiyono Dwi Nugroho melalui Kanit Reskrim Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, para tersangka memperkosa korbannya di sebuah kebun sawit di Kampung Baru, Desa Sidosari, Natar, pada Minggu (24/1/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Mereka memperkosa korban secara bergiliran di kebun sawit itu,” ujar Budi, Rabu (27/1/2016).
Menurut Budi, korban mengenal salah satu tersangka melalui media sosial facebook. Tersangka mengajak korban pergi lalu diperkosa.(*)