Laporan Banjarmasin Post Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Tembakau gorila yang sedang marak diperbincangkan dan beredar di Pulau Jawa, rupanya juga mulai beredar di Kalimantan Selatan.
Hal ini terungkap saat Intel Brimob Polda Kalsel menangkap dua orang yang membawa tembakau dengan efek halusinasi seperti ganja ini, Selasa (26/1/2016) malam.
Informasi yang diterima Bpost Online, dua orang pengedar tembakau gorila ini ditangkap anggota Intel Brimob Polda Kalsel di depan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Jalan A Yani Kilometer 35 Banjarbaru.
Dansat Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Puji Santosa yang dikonfirmasi membenarkan perihal ini.
Kepada Bpost Online Kombes Puji mengatakan, anggota Intel Brimob Polda Kalsel mengamankan dua pelaku Ard (27) dan Rzl (37) yang kedapatan membawa satu bungkusan berisi tembakau gorila tersebut.
"Anggota intel saat itu sedang santai di warung STMJ depan Unlam, melihat dua orang mencurigakan sekitar situ seliweran. Langsung kita amankan dan serahkan ke Sat Narkoba Polres Banjarbaru karena kedapatan membawa tembakau gorila itu," katanya.