Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Erwansyah lebih dari enam kali mencuri sepeda motor.
Modus pencuriannya, tutur Dery, berbeda-beda.
"Setiap beraksi modusnya berbeda-beda," kata Dery, Kamis (28/1/2016).
Modus pertama adalah dengan mengincar sepeda motor yang parkir di pinggir jalan.
Menurut Dery, Erwansyah merusak kunci stang motor yang parkir di pinggir jalan menggunakan kunci T.
Modus lainnya adalah dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek.
Dery menerangkan, Erwansyah minta diantarkan ke suatu tempat oleh tukang ojek.
Saat di tengah jalan, lanjut dia, Erwansyah pura-pura barangnya terjatuh di jalan.
Erwansyah lalu meminta tukang ojek mengambilkan barangnya yang jatuh.
"Saat tukang ojek pergi mencari barang Erwansyah, Erwansyah menggasak motor tukang ojek yang masih menyala," jelas Dery.
Terakhir yang menjadi korban adalah Doni. Dery mengutarakan, Erwansyah pura-pura menawarkan burung miliknya ke Doni. Erwansyah lalu meminjam motor korban dan membawanya kabur.
Diberitakan, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Erwansyah (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi menangkap Erwansyah di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak Erwansyah karena melawan saat ditangkap.(*)