News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Senjata Rakitan, Didit Diamankan Polisi

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Kejahatan dan Kekerasan Jalanan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil menciduk pelaku bisnis penjualan Senjata Api (Senpi) Didit Massijaya alias Didit (22) di Jl Kandea, kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2016).

Penangkapan Didit yang merupakan warga Jl Bunga Ejayya lorong 4, No 14 kota Makassar ini dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara Manggabarani bersama beberapa anggotanya.

Edy mengatakan, Didit ditangkap setelah petugas lapangan melakukan pelacakan saat ia akan melakukan transakai senjata api ke salah satu pembeli di Jl Kandea.

"Anggota kami di lapangan berhasil melacak pelaku yang akan melakukan transaksi senjata api rakitan, makanya kami langsung meringkus pelaku bersama barang bukti," kata Edy.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit senjata api genggam rakitan beserta dua butir amunisi senjata laras panjang.

Pelaku lalu digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diintrogasi. 

Dari pengakuan Didit, ia menjual senjata tersebut seharga 400 ribu rupiah hingga 750 ribu rupiah per unit.

Edy mengatakan, Saat ini pihaknya telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada penyidik Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai hukum. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini