TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Seorang pecatan anggota Polda Kalsel, Ahmad Rasyidi (37) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Baru saja lepas seragam sebagai anggota polisi 2015 lalu, dia malah alih profesi jadi kurir sabu-sabu.
Barang bukti sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 0,9 gram berhasil didapat dari pria yang dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota polisi pada 2015 lalu.
Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di depan Gang Sidodadi Jalan 9 Oktober Banjarmasin, Rabu (27/1/2016) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Windy Syafutra melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Ipda Sugianto mengatakan, Rasyidi sendiri berperan sebagai kurir.
"Kita dapat informasi dari masyarakat, dia mau mengantar sabu-sabu. Kita cegat di tengah jalan," ujar Ipda Sugianto.
Sugianto menceritakan, tak mudah menangkap Rasyidi yang diketahui sudah menjadi anggota polisi sejak tahun 1997 silam.
"Dia sempat melakukan perlawanan. Saat itu dia bersama rekannya yang juga kita tangkap. Cukup sulit menangkap dia ini," katanya.
Selain Ahmad Rasyidi, polisi juga menangkap satu rekanya yang lain Said Aulia Rahman (28), warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayutangi Banjarmasin.
Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan sendiri masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok sabu-sabu bagi dua orang ini. (Rahmadhani)