News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras, Rokok dan Narkotika Sitaan Kejari Pekanbaru Dimusnahkan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan botol minuman keras serta rokok hasil sitaan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dimusnahkan, Rabu (3/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 4 ribu botol minuman keras serta 7 ribuan slop rokok dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Barang bukti ini merupakan sitaan dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Idianto menyebutkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakaan sitaan dari barang bukti yang disisipkan dalam proses persidangan.

"Semua barang sitaan ini terdakwanya sudah dieksekusi," terangnya.

Selain memusnahkan miras dan rokok dari barang sitaan, juga terdapat 518 gram sabu-sabu, 1.585 butir pil ekstasi serta 1.128 gram ganja.

"Pemusnahan ini juga sebagai antisipasi barang-barang tersebut disalahgunakan. Bisa saja nanti oknum pegawai yang mejualnya kembali," terang Idianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini