Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit selama empat hari, Fransiskus Rambing (52) warga Paniki bawah lingkungan 2 meninggal dunia Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 00.15 Wita.
Korban meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan Brando alias BS (28) di terminal bandara Sam Ratulangi tepatnya di parkiran lobi, Sabtu (30/1/2016).
Kapolsek Bandara Iptu Herman Solung mengatakan, awalnya antara korban dan tersangka pelaku berselisihan yang disebabkan beda operasi jalur.
"Korban dipukul pelaku di bahu kemudian bogem mentah dilayangkan pelaku ke arah wajahnya," kata Herman.
Keduanya sempat dilerai kawan-kawan mereka tapi terjadi perkelahian kembali sampai akhirnya korban roboh lalu dilarikan ke rumah sakit
Menurut Kapolsek, korban mempunyai penyakit darah tinggi.
"Sempat dirawat di rumah sakit. Dapat informasi korban sudah meninggal dunia," katanya.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 penganiayaan mengakibatkan kematian, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun.
"Pelakunya sudah diamankan dan diproses hukum sesuai perbuatannya," kata Kapolsek.