News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

19 Eks Anggota Gafatar Aceh Masih Berada di Boyolali

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks anggota Gafatar mendapat pengarahan dari petugas Dinsos Kota Bandung di rumah singgah, Jalan Sukamulya, Sukajadi, Kota Bandung, Senin (1/2/2016). Di rumah singgah milik Dinsos Kota Bandung ini 15 eks Gafatar asal Kota Bandung sementara waktu akan tinggal sebelum dikembalikan ke keluarganya atau mencari tempat tinggal sendiri. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sebanyak 19 orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Aceh saat ini dilaporkan berada di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Mereka ditampung di asrama itu setelah dipulangkan secara massal dari Mempawah, Kalimantan Barat.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Nasir Zalba, Rabu (3/2/2016) kepada Serambi.

Menurut Nasir Zalba, pihaknya menerima surat dari Gubernur Jawa Tengah yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Sri Puryomo KS, MP agar Gubernur Aceh segera menjemput 19 warga Aceh eks Gafatar yang saat ini ditampung di Asrama Haji Donohudan.

"Dalam surat itu disebutkan agar warga Aceh eks Gafatar segera dijemput dan dipulangkan ke rumah masing-masing," ujar Nasir Zalba.

Nasir Zalba menyatakan Kesbangpol dan Linmas segera melakukan koordinasi dan melaporkan perihal adanya warga Aceh eks Gafatar di Boyolali kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.

"Tentu kita segera koordinasi dengan Gubernur Aceh dan pihak terkait untuk merespons surat dari Gubernur Jawa Tengah yang menginformasikan adanya 19 warga Aceh eks Gafatar di Boyolali," katanya.

Dalam surat Gubernur Jawa Tengah yang salinannya juga diterima Serambi disebutkan bahwa saat ini ke 19 warga Aceh dari berbagai kabupaten/kota masih berada di Asrama Haji Donohudan.

Namun demikian, verifikasi data yang dihimpun Serambi dari salinan surat Gubernur Jawa Tengah itu, terdapat kesamaan nama dan nomor identitas untuk empat orang eks Gafatar asal Lamteumen Barat, Banda Aceh.

Pada surat itu, sesuai Kawat Menteri Dalam Negeri No.100/238/ST tanggal 25 Januari perihal pemulangan eks Gafatar, Gubernur Aceh diminta agar eks Gafatar Aceh selambat-lambatnya sudah harus dipulangkan Minggu, 31 Januari 2016.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Mensos, Mendagri, dan DPRD Jawa Tengah. (ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini