Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
RIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Margriet, ibu angkat almarhum Engeline (8) akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (4/2/2016) siang.
Agenda kali ini adalah pembacaan dakwaan terhadap Margriet.
Yvone, salah satu putri Margriet yakin ibunya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Bukti-bukti tidak ada yang mengarahkan jika mami saya (Margriet) yang melakukan pembunuhan, sampai saat ini tidak ada," tegasnya kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Ia pun sangat yakin dan percaya pada Tuhan dan pengacaranya jika ibunya tidak bersalah melakukan pembunuhan terhadap Engeline.