Laporan wartawan Serambi, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Kamis (4/2/2016) malam berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) antarkabupaten yang selama ini meresahkan warga di wilayah itu.
Warga yang ditangkap adalah Dedi (28) warga asal Nagan Raya selaku penadah, sedangkan pelaku utama hingga kini masih dicari dan namanya sudah dikantongi polisi.
Berdasarkan keterangan diperoleh Serambinews.com (Tribunnews.com network), penangkapan Dedi berawal dari kasus pencurian sepeda motor 2 Februari 2016 di depan sebuah toko di Desa Gampa, Meulaboh.
Sepeda motor milik seorang warga asal Nagan Raya hilang saat dirinya sedang belanja di toko tersebut. Dari laporan itu, polisi melacak dan melakukan penyelidikan sehingga sepmor jenis Mio itu berhasil ditemukan pada Dedi, warga asal Beutong, Nagan Raya.
Dedi disinyalir selama ini sebagai penadah karena dari penyelidikan terungkap sebelum sepmor diserahkan terlebih dahulu, sudah disetor uang sebesar Rp 3 juta kepada pelaku yang membawa kabur sepmor tersebut.
"Kasus tersebut masih terus kita dalami dan kembangkan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hardy Meladi Kadir SIK kemarin.
Dikatakannya, penangkapan pelaku setelah polisi mengembangkan dan menerima laporan, sedangkan pelaku utama dalam kasus ini masih diburu dan dicari. "Kami meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri. Untuk barang bukti sepmor saat ini sudah diamankan polisi," katanya.(*)