Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolsian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, lokasi gudang pengoplosan gas yang kemarin malam digerebek Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan di Dusun Selang Paku, Desa Namorambe Julu, Kutalimbaru, Deliserdang belum lama beroperasi.
Kata Mardiaz, pengoplosan gas ini berlangsung selama 2,5 bulan namun pemiliknya tidak berada di tempat saat tim datang ke sana.
"Pemilik gudang berinisial AN membeli gas ukuran 3 Kg dari tersangka Arnitha (32) warga Jl Sakura, Tanjung Slamat, Medan Tuntungan. Tiap tabung gas dihargai Rp15 ribu," kata Mardiaz, Jumat (5/2/2016) sore.
Dikatakannya, pemilik gudang membeli tabung ukuran 3 Kg sebanyak ratusan unit, lalu isinya dipindahkan ke dalam tabung ukuran 12 Kg dan 50 Kg.
Arnitha mengaku baru sekali menyuplai tabung gas ukuran 3 Kg kepada AN.
Ia mengatakan, dirinya nekat menjual gas kepada AN lantaran tersangka kerap membeli dengan jumlah yang banyak.
"Saya biasa jual ke masyarakat harga per satu tabung ukuran 3 Kg seharga Rp16 ribu. Namun, karena dia (AN) membeli dalam jumlah yang banyak, saya kasih harga Rp15 ribu per tabung," ungkap Arnitha.
Menurut Arnitha, belakangan ini tabung gas ukuran 3 Kg sudah banyak dijual di Medan sehingga harus bersaing dengan penyuplai lain.
"Di Medan lagi banjir (banyak) pak. Makanya saya cepat-cepat jual kalau ada yang beli banyak," katanya.