Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih mendalami sopir agen perjalanan yang ditangkap di Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedan, Jawa Barat, Kamis (4/2/2016).
Sementara ini peran dan keterlibatan DP belum terungkap dalam sindikat peradaran ganja di Jabar, namun polisi menemukan sejumlah atribut TNI dan Polri yang ada padanya.
Atribut tersebut di antaranya rompi hijau bertuliskan POLISI, kalung berlogo Mabes Polri, sepatu laras panjang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DP mengaku kerap menggunakan kalung tersebut setiap hari.
"Kalung Mabes Polri biasanya digunakan Polri di wilayah penugasan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung. Jumat (5/2/2016).
Polisi menemukan barang bukti narkoba berupa dua paket ganja kecil yang disimpan pelaku di dalam tas. Tersangka juga membawa senjata api pabrikan Belgia beserta lima peluru.
Penyidik akan mengecek keaslian pistol tersebut, termasuk apakah tersangka pernah menggunakannya untuk merampok atau kejahatan lainnya, termasuk muasal atribut Polri dan TNI.
"Kami masih mendalami asal muasal kepemilikan atribut TNI dan Polri dan barang bukti kejahatan tersangka," kata Sulistyo.
Tersangka dijerat pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata api.