Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton dibantu Polsek Kedondong, Pesawaran, menangkap Widya (20), di wilayah Kedondong, Kamis (4/2/2016) sore.
Widya adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri Eki Hermawan.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di angkutan umum bermaksud pulang ke rumahnya.
Kapolsek Handak Prakasa mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Widya adalah karena sakit hati diputus cinta oleh korban Eki.
Handak mengatakan, Eki dan Widya menjalin hubungan cinta.
Namun Eki memutus hubungan asmara itu. Widya tidak terima dengan keputusan Eki.
Menurut Handak, Widya beranggapan jika dirinya tidak bisa memiliki Eki, maka lebih baik Eki mati.
"Maka terjadilah peristiwa penusukan itu," papar Handak, Jumat (5/2/2016).
Widya menusuk Eki menggunakan senjata tajam di depan Perumahan Puri Suropati Estate, Rabu (3/2/2016) malam.
Eki meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (4/2/2016) subuh.