News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FSPMI: PP No 78 Tahun 2015 Tak Berpihak kepada Buruh

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan massa FSPMI Sumatera Utara saat menggelar aksi di bundaran Majestyk Medan, Sabtu (6/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara kembali menggelar aksi di bundaran Majestyk Jl Gatot Subroto, Sabtu (6/2/2016).

Dalam aksinya, massa mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk mencabut peraturan pemerintah menyangkut pengupahan.

"PP No 78 tahun 2015 menyangkut pengupahan sama sekali tidak berpihak kepada buruh. Justru, dengan adanya peraturan ini, kami kelompok buruh merasa tertekan," teriak massa aksi yang dikomandoi Jhon, Sabtu (6/2/2016) siang.

Menurut massa aksi, seharusnya PP No 78 ini dicabut sesegera mungkin. Apalagi, tuntutan ini sudah disuarakan sejak tahun lalu.

"Ini bukan hal baru lagi. Sebelumnya, kita sudah meminta pemerintah untuk mencabut PP ini," teriak massa aksi.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), puluhan massa aksi tampak mengelilingi bundaran Majestyk Medan.

Guna menghindari kemacetan di inti kota, sejumlah petugas kepolisian lalulintas tampak berjaga di tiap persimpangan lampu merah.

Dalam aksinya, massa buruh ini membawa sejumlah sound system berukuran besar. Mereka pun membawa sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini