News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek Mariso Geram Anggotanya Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan personel Polresta Jambi merazia kampung narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin, Sabtu (23/1/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wahid, geram dengan keterlibatan salah satu bawahannya yang diduga sebagai salah satu bandar dan pengedar narkoba.

Anggotanya tersebut tertangkap oleh personel Gabungan Polda Sulsel di "Kampung Narkoba" Sapiria Jl Pannampu Kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca: Salah Satu Terduga Bandar Narkoba di Sapiria Ternyata Polisi Berpangkat Brigpol

Kompol Choiruddin mengungkapkan ia sebelumnya telah memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Mariso untuk menjauhi barang haram tersebut.

"Saya selaku Kapolsek sudah mewanti-wanti anggota agar jauhi barang haram yang namanya narkoba," kata Choiruddin.

Sebelumnya satu dari lima terduga bandar dan pengedar narkoba yang ditangkap personel gabungan Polda Sulsel Sabtu (6/2/2016) dini hari tadi merupakan personel Unit Satuann Sabhara Polsek Mariso.

Oknum polisi tersebut berinisial YY berpangkat brigpol.

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Mariso, Kompol Choiruddin Wahid, pelaku kini sedang diperiksa di Propam Polda Sulselbar.

"Benar sekarang yang bersangkutan lagi diproses di Propam Polda dan di ditnarkoba Polda Sulselbar," kata Choiruddin melalui pesan singkat.

Personel Gabungan Polda Sulsel dan Propam Polda sebelumnya kembali menyisir "kampung narkoba" Sapiria Jl Panampu Kecamatan Tallo Makssar, Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kompol C Kadang, menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba.

Masing-masing atas nama Rasyid (32) warga Jl Tamangapa Antang, Basri (28) warga Jl Ujung Pandang Baru, Riswan (24) warga Jl Benteng, Harun (40) warga Jl Bulurokeng dan YY seorang oknum personil kepolisian satuan Sabhara Polsek Mariso.

Dari hasil pengungkapan itu diamankan pula barang bukti berupa uang tunai 24 juta rupiah, alat isap sabu/bon empat unit, senjata tajam jenis badik dan parang, enam unit handphone, satu kamera CCTV, empat unit timbangan, enam dompet dan 10 gram sabu siap edar.

Diduga komplotan ini merupakan bandar sekaligus pengedar. Hingga berita ini diturunkan kelima pelaku diamankan di Mapolda Sulselbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini