Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Seorang nenek, Hajjah Isdiani (54) ditangkap oleh Avsec Bandara Kualanamu karena kepergok menyeludupkan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, Minggu, (7/2/2016).
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan, Isdiani merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 913 tujuan Kualanamu-Balikpapan.
Ia diciduk sebelum menaiki pesawat dan lepas landas.
"Pukul 05.30 WIB tadi kami tangkap. Dia bawa 1.500 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 1 ons. Disimpan di payudara dan perut," ujar Kuswadi.
Disebut penangkapan warga Samarinda itu berawal dari adanya kecurigaan anggotanya yang berada di areal sentralisasi SCP lantai III bandara.
Selanjutnya Isdiani dibawa ke ruangan khusus.
"Anggota kita inikan naluri intelijennya ada. Memang dipelajari itu. Di situlah selanjutnya diketahui apa yang dia bawa ini," kata Kuswadi.
Ia menyebut saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres Deliserdang.(*)