News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antar Teman Merampok, Lukman Diupah Rp 200 Ribu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Tersangka perampokan, Lukman, mengaku hanya sekali ikut dalam aksi perampokan bersama rekan-rekannya.

Keikutsertaan Lukman ini karena diajak temannya yang sudah tertangkap bernama Arya.

“Saya diajak Arya ikut,” kata dia, Senin (8/2/2016).

Menurut Lukman, tugasnya hanyalah mengantar rekan-rekannya itu ke rumah korban Rusiman di Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling. Lukman mengatakan, ia mengantar Arya cs menggunakan sepeda motor.

“Yang merampok mereka. Saya hanya mengantar saja,” katanya.

Lukman mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu karena telah mengantar teman-temannya itu lokasi perampokan. Lukman mengatakan, rekan-rekannya itu menggasak tiga unit sepeda motor dari rumah korban.

Tiga sepeda motor itu, ujar, dia, dijual oleh Arya.

Diberitakan, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka perampokan bernama Lukman alias Bodong (20). Polisi menangkap Bodong di rumahnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/2/2016).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini