TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap lima orang tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan 15 motor berbagai jenis hasil kejahatan komplotan ini. Mereka adalah Mn, Wardana, Supian, Aa dan Arafiq.
"Hasil penyelidikan sementara mereka kerap beraksi di wilayah Banjarmasin Utara. Baru mulai beraksi sekitar awal tahun 2016 lalu, baru satu bulan," jelas Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Wahyu Dwi Ariwibowi didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Andik Eko S, Senin (8/2/2016) siang.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Andik mengatakan tersangka ditangkap secara maraton sejak Kamis 4 Februari 2016 lalu.
"Pertama kita tangkap Mn yang merupakan eksekutor. Lantas kita kembangkan dan ditangkap yang lainnya," jelasnya.
Kelimanya berasal dari satu kampung di wilayah Banjarmasin Utara.
"Ya, mereka satu kampung dan sudah hafal daerah Banjarmasin Utara," katanya. (Rahmadhani)