Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Enam tersangka dalam kasus pengeroyokan di Jalan Teuku Umar Barat diringkus polisi. Keenamnya adalah RO (18), Katos (19), Nosa (22), Ode (22), DY (17), DZ (18).
Mereka diringkus karena melakukan pengeroyokan terhadap, Rutomo Hadi Wijanarko alias Tommy (35) dan Wahyu Wibisono di Jalan Mahendradatta sekitar pukul 03.30 Wita, Minggu (31/1/2016) lalu.
"Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing. Usai mendapat informasi kami langsung lakukan penyelidikan dan mengamankan semua tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Senin (8/2/2016).
Menurut Wisnu, kejadian itu, terjadi pada 31 Januari lalu sekitar pukul 03.30 Wita.
Saat itu, Wahyu dan Tomy korban membeli rokok di salah satu mini mart di Jalan Marlboro, Denpasar, Bali.
Kemudian mereka berdua kembali ke tempat kos dan di dalam perjalanan Tomy mendegar motor ngebreng dan setelah itu Tomy berteriak dan helm Wahyu ada yang memukul dan jatuh akibat pukulan.
"Kami amankan bambu dan beberapa helm yang digunakan tersangka," urainya.(*)