Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka perampokan bernama Lukman alias Bodong (20).
Polisi menangkap Bodong di rumahnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/2/2016).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Lukman adalah buronan yang dicari polisi sejak Februari 2015 lalu.
“Lukman ini anggota komplotan perampok Lubuk Linggau,” kata dia, Senin (8/2/2016).
Sebelum Lukman, polisi sudah menangkap tiga rekan Lukman pada Maret 2015 lalu.
Dari tertangkapnya tiga tersangka inilah, polisi mengembangkan dan menangkap Lukman. Lukman dan komplotannya, papar Dery, banyak melakukan perampokan di Bandar Lampung.(*)