Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di Jalan Medan-Binjai diringkus polisi saat akan menjual barang hasil curian dari rumhanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono, mengatakan, petugas menangkap Endang Deddy Syahputra (38) di Jalan Medan-Binjai KM 10 pada Selasa (9/2/2016) dini hari setelah mendengar kabar pelaku akan menjual hasil curiannya.
"Dalam kasus bongkar rumah ini, tersangka sudah lama menjadi target kami. Setelah kami lacak, kami mendapat informasi jika tersangka hendak menjual satu unit TV LCD," ujar Istiono kepada Tribun Medan.
Petugas bersenjata lengkap mendatangi rumah tersangka yang saat itu hendak membawa satu unit TV guna dijual. Polisi lalu menggelandang Deddy ke kantor.
Sejumlah barang bukti yang disita meliputi satu unit televisi LCD 50 inci, satu unit mesin genset, satu unit wireless, satu unit mesin pompa air, satu unit VCD dan dua unit monitor.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa