News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

104 TKI Ilegal di Deportasi dari Malaysia

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Selain itu, tak sedikit yang mengaku sudah tidak betah bekerja, oleh karena majikan yang berlaku kasar maupun gaji yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

"Sebenarnya ada yang paspornya tidak habis, tapi karena agennya nakal, paspor kemudian ditahan, disana mereka dipermainkan. Mereka kebanyakan lari dari majikannya dengan alasan tidak betah, gaji tidak dibayar, dan lainnya" terangnya

WNI yang dipulangkan tersebut, sebagian besar berasal dari luar Kalbar, seperti dari pulau Jawa dan Sulawesi.

Sedangkan dari daerah Kalbar, ada yang langsung dipulangkan ke daerah asal usai dilakukan pendataan, diantaranya warga yang berasal dari Kabupaten Bengkayang.

"Jumlahnya 104, 94 laki-laki dan 10 perempuan. Asal Kalbar totalnya 37 orang, yakni dari Landak 9 orang (sakit 1 orang), Bengkayang 8 orang, Putussibau 2 orang, Kubu Raya 7 orang, Singkawang 2 orang, Sambas 6 orang dan Mempawah 6 orang," paparnya

Sementara yang berasal dari luar Kalbar, berjumlah total 67 orang, yakni berasal dari Jawa Timur 30 orang, Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat 4 orang, NTB 10 orang, DKI Jakarta 1 orang, Lampung 2 orang, NTT 3 orang, Sulawesi Utara 2 orang, Sulawesi Selatan 7 orang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini