Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Indonesia memiliki 204 narapidana kasus terorisme yang tersebar di 47 lembaga pemasyarakatan di 34 provinsi. Setiap napi teroris punya pendirian teguh atas keyakinannya.
"Mereka yang terlibat dalam gerakan terorisme ini sulit sekali untuk ngomong. Beda dengan mereka yang terlibat kasus kriminal umum. Mereka menganggap, jihad itu tidak perlu berbicara," kata Kepala Badan Nasional Penanggulan Teroris, Komjen Saud Usman Nasution dalam dialog 'Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS di Kalangan Pemuda,' di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Kota Medan, Rabu (10/2/2016).
Para teroris menganggap Indonesia negara kafir yang enggan menengakkan berdirinya pemerintahan khilafah. Mereka menganggap Indonesia harus diubah menjadi apa yang mereka inginkan.
"Para teroris ini menyebut Indonesia adalah negara thoghut. Kita dianggap kafir, karena tidak mau menjalankan kehendak mereka," ungkap Saud.
Dalam menangani para teroris, khususnya bagi mereka yang sudah ditangkap, Saud meminta sejumlah tokoh agama meluruskan pandangan para napi soal apa itu khilafah.
"Para teroris ini tidak mau mengakui negara Indonesia. Mereka tidak mau hormat kepada bendera. Makanya saya sering meminta para tokoh agama merehabilitasi para napi teroris ini," sambung dia.