Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Narkoba Polres Gowa memimpin sidak di Lapas khusus Narkotika Bolangi, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Rabu (10/2/2016).
Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan beberapa sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi.
Tak hanya itu, sebuah timbangan, kuitansi, sachet kosong, ATM dan beberapa benda-benda lain juga berhasil diamankan dalam sidak yang dilakukan kemarin.
Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Andry Lilikay mengatakan, barang-barqng tersebut diamankan dari tiga orang napi, dua di antaranya masih bersaudara.
"Barang-barang ini ditemukan dari tiga orang narapidana dalam satu blok di lapas, dan sebagian ditemukan berceceran tanpa pemilik," kata Andry di Mapolres Gowa saat memperlihatkan barang hasil temuannya di Lapas.
Menurut Andry, dua orang bersaudara dengan nama Candy dan Antoni, serta seorang lagi dengan nama Amrullah diduga kuat menjadi bandar di dalam lapas.
"Dari ketiganya kita temukan ratusan sachet kosong, ATM, timbangan sabu, uang tunai, serta kuitansi bernilai Rp 400 juta, sehingga muncul dugaan ada bandar di dalam lapas," tambahnya.
Meskipun begitu, Andry mengatakan tak mau megambil kesimpulan bahwa mereka sebagai bandar.
Ia mengatakan masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran ketiga napi, khususnya dua bersaudara ini.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya dulu, saya tidak mau bilang kalau mereka itu bandar sebelum ada bukti dan hasil pemeriksaan," tambahnya.