News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Remaja Ditangkap Polisi Gara-gara Menebar Teror Bom Lewat Facebook

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua remaja tanggung diamankan Polda Sulut karena mengunggah pesan berisi SARA dan ancaman teror bom, Jumat (12/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Manguni I dibawah pimpinan Dantim Iptu Fandy Ba'u berhasil meringkus pelaku teror lewat jejaring sosial facebook, Jumat (12/2/2016) subuh.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Pemilik akun yang meresahkan warga dengan cara memposting isu SARA dan ancaman teror bom. Nama pemilik akun tersebut yaitu EAS alias Evan (18) warga Sumompo kapleng Manado.

Setelah diinterogasi benda menyerupai bom dibuat di rumah temannya RU alias Riski (18).

Kedua remaja ini berniat membuat dan berencana meneror karena dengar-dengar isu ada teror bom beberapa waktu lalu dan ingin membuat sensasi yang sama.

"Dari hasil interogasi singkat pelaku nekat berbuat karena dilatarbelakangi perasaan depresi atau tertekan dari orang tuanya dan ingin cari perhatian," jelas Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi.

Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut.

"Beberapa rangkaian mirip bom, salib, Hp yang digunakan meneror via facebook," katanya.

Dikatakan Ratulangi, penangkapan dilakukan karena pelaku mengunggah postingan beserta sebuah kardus yang dirakit seakan menyerupai bom, Kamis (11/2/2016).

Ratulangi menilai postingan tersebut sangat meresahkan masyarakat khususnya kerukunan beragama di Sulut.

"Diimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memberi kasih sayang kepada anak-anaknya karena itu titipan Tuhan untuk kita jaga dan urus agar menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara kelak," pesan Ratulangi. (Fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini