Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga miskin Kota Medan mendapat pendampingan hukum dan konsultasi gratis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah I Sumatera Utara.
"Semua ditanggung, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan hukum, kemudian penyuluhan hukumnya. Kita gratiskan," kata Kasub Direktorat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kemenkumham Wilayah I Sumut, Darpinov Harahap, Jumat (12/2/2016).
Kemenkumham Wilayah I Sumut siap menangani seluruh perkara, baik nonlitigasi maupun litigasi.
"Ini mencakup semua. Mulai dari pidana, perdata, tata usaha, sampai ke masalah ketenagakerjaaan juga akan kita dampingi," sambung Darpinov.
Masalah perceraian dan hal-hal kecil lainnya tak luput dari pendampingan Kemenkumham Wilayah I Sumut. Masyarakat cukup datang dan menceritakan apa persoalan hukum yang tengah mereka hadapi.
"Kami lakukan bertahap. Sementara waktu kami buka posko depan Pengadilan Negeri Medan. Di pengadilan inilah masyarakat banyak menghadapi persoalan hukum. Posko kami buka seminggu dua kali," ujar dia.