Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro menjelaskan, ada sekitar 50 rumah yang bakal digusur di eks asrama Yon Infantri 124 Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur.
Penggusuran ini dilakukan lantaran puluhan rumah itu ilegal dan tidak memiliki izin dari Kodam I/BB.
"Ini adalah tanah Kodam I/BB. Sudah banyak puluhan rumah ilegal berdiri. Jadi, penggusuran ini merupakan bentuk penertiban," kata Anggoro, Sabtu (13/2/2016) siang.
Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan secara bertahap. Rumah yang digusur sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.
"Rumah yang kami gusur hari ini adalah rumah yang telah mendapat surat peringatan. Jadi, yang belum dapat surat bakal belakangan kami gusur," ujarnya.
Dalam penertiban kali, pihak TNI AD Kodam I/BB sempat mendapatkan perlawanan. Meski begitu, pihak TNI AD tetap melakukan proses penggusuran.
"Ini akan berlanjut. Karena tanah ini milik Kodam I/BB dan tidak boleh diperjual belikan," ungkap Anggoro. (ray/tribun-medan.com)