Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan sejumlah rumah di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan setelah mengamankan dua pria terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jumat (12/2/2016) malam.
Informasi yang dihimpun, dua terduga teroris ditangkap tim densus berinisial Li (19), dan Mi (28).
Kedua pria tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatirasa, Desa Cikampek timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun penggeledahan dilakukan di Perum Bumi Indah Pesona Blok DA 36 nomor 21 RT 6/17 Desa Cikampek barat, dan indekos di RT 1/6 Dusun Jatisari, Desa Cikampek timur.
Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky, membenarkan telah terjadi penggeledahan tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukumnya.
Menurutnya, penggeledahan di Kabupaten Karawang merupakan pengembangan kasus bom Thamrin, Sarinah, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Ini juga rangkaian penangkapan sejumlah terduga teroris di penggeledahan di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Di antaranya Sumedang, Ciamis, dan Banjar," ujar Andi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/2/2016).
Andi pun membenarkan jika tim Densus 88 telah menangkap dua pria terduga teroris di wilayah hukumnya. Namun ia tak mengetahui secara pasti mengenai identitas kedua terduga teroris tersebut.
Penangkapan, katanya, merupakan kewenangan tim Densus 88 Mabes Polri.
"Kami hanya membantu bekup saja. Nama-nama teduga teroris yang ditangkap dan perannya sebagai apa saya tidak mengetahuinya," ujar Andi. (*)