Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Margriet C Megawe menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Engeline C Megawe. Proses sidang pun sudah memasuki dalam tahap pembelaan atau pledoi.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Margriet membacakan sendiri pledoinya.
Dalam beberapa lembar kertas itu, Margriet membacakan Pledoinya dan mengaku tidak membunuh Engeline.
Dia berdiri mengenakan baju putih dengan blazer berwarna merah muda dan celana panjang hotam. Dengan memakai kaca mata dia terisak membacakan pledoinya tersebut.
"Saya tidak membunuh anak saya sendiri, dan proses sidang ini membuat saya cukup lelah menghadapinya," ucapnya, Senin (15/2/2016).
Dia mengaku tidak memendam dendam terhadap siapapun, dia hanya mengaku dan berterima kasih terhadap semuanya.
Dan dirinya tidak berharap tidak terjadi hal terhadap semua yang telah menyudutkan dirinya dalam persidangan.
"Saya tidak akan memendam dendam, terhadap siapapun, kepada Penuntut Umum, mereka di luar sana, dan semua yang menyudutkan saya. Dan juga kepada media yang sudah meliput dengan menghadirkan fakta dalam persidangan. Dan semoga mendatangkan kebaikan bagi semuanya," pungkasnya.
Pledoi ini hanya sebagian dari beberapa lembar yang diucapkan Margriet di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Edward Haris Sinaga. (*)