News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Curas Tertangkap Lalu Kabur, Akhirnya Ditembak

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tersangka kasus tindak kriminal dipapah saat mengikuti gelar kasus yang dilaksanakan Polrestabes Makassar di halaman kantor Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sulsel, Senin (4/1/2015). Sebanyak 68 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Ekspose beserta barang bukti yang terjadi di bulan Desember 2015 hingga 8 Januari 2016. Sebanyak 70 persen di antara pelaku merupakan anak dibawah umur. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Eryadi (21) warga Perumahan Mangga Tiga Blok E 4 no 11, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya kota Makassar yang menjadi begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa dihadiahi timah panas.

Ia ditembak oleh Tim Reserse Kriminal Mobile (Reskrimob) Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea, di Jl Poros BumiTamalanrea Permai (BTP) kecamatanTamalanrea, kota Makassar, Selasa (16/2/2016), saat mencoba melarikan diri.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tamalanrea, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahwan mengatakan, pelaku ditembak anggotanya karena berusaha melarikan diri saat dibawa untuk pengambilan sebuah motor curian di jalan tersebut.

"Awalnya pelaku bekerja sama dan mau mengambilkan barang bukti berupa sebuah motor hasil curas yang disimpan di jalan poros, tapi pelaku kemudian memukul tangan petugas dan melarikan diri, terpaksa ditembak," katanya.

Eryadi juga terkenal karena tindakannya yang terbilang sadis saat melakukan aksi dengan cara melukai korban.

"Saat beraksi, pelaku tak segan melukai korbannya," jelas Syahwan.

Pelaku yang mengalami luka tembak di kaki kiri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhyangkara, di Jl Mappaodang kota Makassar untuk mendapat perawatan medis.

Eryadi merupakan seorang resedivis kasus curas. Pada tahun 2012, ia pernah menjadi tahanan Polsek Rappocini dan dijebloskan ke Lapas Klas 1 Makassar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini