News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Gratifikasi DPRD dan PDAM Ende Ditangani Kepolisian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Kasus dugaan gratifikasi antara DPRD Kabupaten Ende dengan PDAM Kabupaten Ende, ditangani oleh polisi.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Ende tidak lagi menangani kasus tersebut terkecuali sebelumnya kasus itu ditanganinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (17/2/2016) ketika dikonfirmasi mengenai proses penanganan kasus gratifikasi oleh DPRD Kabupaten Ende dan PDAM Kabupaten Ende.

Kejari Muji mengatakan, karena kasusnya telah ditangani oleh polisi maka hal itu tidak lagi ditangani oleh Kejari Ende karena antara polisi dan jaksa telah dilakukan MOU soal penanganan kasus.

Dalam MOU itu menyatakan bahwa apabila ada kasus yang ditangani oleh suatu instansi maka instansi lain tidak boleh lagi menangani kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini