Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencuri dan penadah sepeda motor yang ditangkap oleh Polsek Tallo Makassar mengaku menjual motor curiannya kepada tukang bakso.
"Mereka menjual sepeda motor curiannya tersebut kepada penjual bakso dan somay dengan kisaran harga 1,5 juta rupiah per unitnya," kata Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto, saat gelar ekspos, Selasa (16/2/2016).
Henki menjelaskan, sepeda motor curian kedua pelaku dipasarkan di beberapa daerah di Sulsel dan Sulbar.
"Mereka memasarkan hasil curiannya di wilayah Kabupaten Bone, Luwu, Palopo, Mamuju, dan sebagian wilayah Sulawesi Barat," jelasnya.
Polsek Tallo yang melakukan pengembangan dan pengintaian selama dua pekan menemukan bahwa sepeda motor curian tersebut dijual kepada pedagang bakso keliling dan pedangan somay.
"Tak hanya dijual, beberapa juga disewakan ke para petani untuk dijadikan kendaraan pengangkut gabah, yang sebelumnya telah dimodifikasi," ujarnya.
Sebelumnya Ikbal alias Adi diringkus di Palattae Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Minggu (14/2/2016).
Ia disergap berdasarkan informasi dan pengembangan sebelumnya, saat Polsek Tallo berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor atas nama Tuan Muda.
Adapun hasil curian Tuan Muda dan Ikbal berjumlah 22 unit sepeda motor yang saat ini diamankan di Mapolsek Tallo.