News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Rimba dan Ta’eun Menyerah, Serahkan AK-56

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Timur, AKPB Hendri Budiman SH SIK MH (tengah), didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga (satu kiri) dan KBO Reskrim Justin Tarigan, memperlihatkan senjata dan paralatan milik Raja Rimba dan Taeun saat konfrensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa (16/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, IDI  -  Pimpinan kelompok bersenjata api di Aceh Timur, Bahrum alias Raja Rimba (26) dan Samsul Bahri alias Ta’eun (34) menyerahkan diri ke polisi, Selasa (16/2/2016).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH SIK MH didampingi Kabag Ops, Kompol Rusman Sinaga dan KBO Reskrim Justin Tarigan, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa (16/2/2016) menyebutkan, Raja Rimba dan Ta’eun menyerah atas dasar kesadaran mereka sendiri.

“Kurang lebih dua bulan saya beserta jajaran telah melakukan negosiasi dengan mereka melalui pihak keluarga. Kemudian pada Senin malam, 15 Februari saya ditelepon pihak keluarga bahwa mereka bersedia menyerahkan diri,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres Aceh Timur, Raja Rimba dan Ta’eun menyadari bahwa mereka dikejar-kejar karena perbuatan kriminal yang mereka lakukan sehingga mereka menyerahkan diri.

"Mereka juga mengakui kesalahan serta bersedia mempertanggungjawabkan untuk diperoses sesuai hukum,” kata AKBP Hendri Budiman.

Raja Rimba dan Ta’eun menyerahkan diri secara langsung kepada Kapolres Aceh Timur dan dijemput ke rumah masing-masing.

“Mereka menyerahkan diri langsung kepada saya. Raja Rimba saya jemput di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan Ta’eun saya jemput di Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak Kota,” kata Hendri Budiman.

Kapolres menyebutkan, Raja Rimba dan Ta’eun menyerahkan diri tanpa ada persyaratan apapun dan mereka siap menjalani dan menerima keputusan apapun.

Kapolres juga menyebutkan, setelah dijemput ke rumah masing-masing mereka langsung menyerahkan senjata api dan peralatan lainnya yang mereka gunakan pada saat melakukuan tindak pidana pada tahun 2013 dan 2014.

Dari Raja Rimba dan Ta’eun disita satu pucuk senjata api AK-56 beserta magasin, 18 butir peluru AK, 27 butir peluru FN, satu pucuk airsoft gun dan tiga lembar baju loreng,” kata Hendri Budiman.

Raja Rimba dan Ta’en, menurut Kapolres tidak terkait dengan kelompok bersenjata lainnya.

“Apabila ada keterlibatan rekan-rekan mereka pada saat melakukan aksi kejahatan kami imbau untuk menyerahkan diri namun apabila tidak kami tetap mengejar mereka,” ungkapnya.

Jumlah kelompok Raja Rimba, menurut Kapolres sebanyak 6-7 orang. Kapolres Aceh Timur merinci jumlah laporan polisi dari kelompok Raja Rimba dan Ta’eun.

Menurutnya ada tiga LP Raja Rimba dan Ta’eun yang terakomodir, yaitu kasus penculikan warga negara asing (Malcom) dan pembakaran dua unit beko. Sementara satu LP lagi juga terkait pembakaran tetapi masih dalam pendalaman.(serambi indonesia/c49)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini