Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Agus Rafiudin melaporkan kinerja Polsek Telukbetung Selatan langsung di hadapan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (18/2/2016).
Rafiudin menceritakan ia menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu.
"Tapi sampai sekarang pelakunya belum tertangkap. Bahkan pelakunya masih berkeliaran," ujar Rafiudin.
Rafiudin juga mengeluhkan kinerja penyidik yang malah menyuruh dirinya menangkap pelaku penganiayaan.
Usai mendengarkan keluhan Rafiudin, Kapolda langsung memanggil Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho, Kasat Reskrim Komisaris Dery Agung Wijaya dan Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Sarpani.
Kapolda meminta jawaban dari kapolresta, kasat reskrim dan kapolsek.
Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Sarpani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Namun penyidik belum menetapkan satu tersangka. Kendalanya, kata Sarpani, penyidik kekurangan keterangan saksi yang menerangkan siapa saja pelakunya.
Sarpani mengatakan, hanya keterangan korban saja yang menerangkan siapa saja pelaku penganiayaan.