News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rio Imingi Bocah yang Jadi Korban Pecabulanny Duit Rp 50 Ribu

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rio (28)--baju hitam-- pelaku pencabulan Al (8) dikawasan perum Villand Park Bukit Senyum diamankan, Kamis (18/2/2016)

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Rio (28) pelaku pencabulan Al (8) dikawasan perum Villand Park Bukit senyum akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Batu Ampar, Kamis (18/2/2016).

Pelaku diamankan dipelabuhan Punggur saat hendak melarikan diri ke Tanjungpinang.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Ary Baroto mengatakan, dari pengakuan tersangka, pelaku merayu Al dengan cara meminta bantuan untuk mengangkatkan barang.

Saat itu, pelaku menjanjikan uang Rp 50 ribu kepada sang anak tersebut.

"Kita amankan pelaku tadi pagi dipelabuhan Punggur. Ia hendak lari ke Tanjungpinang," sebut Ary menerangkan.

Menurut Ary, saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih dengan Nopol BP 1337 I.

"Mobil yang mereka gunakan adalah mobil sewaan di kawasan Batu Besar dekat Bandara," sebutnya.

Sementara itu, Rio mengaku kilaf saat melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Ia juga membenarkan kalau sudah menjanjikan uang Rp 50 ribu agar Al mau diajaknya pergi bersamanya.

"Saya jemput dirumahnya, saya janjikan uang Rp 50 ribu," sebut Rio.

Terakhir dikatakan Rio, ia sudah kenal degan anak tersebut.

Sebelumnya ia tinggal di Tangga Seribu Bukit Senyum.

Memang sudah beberapa hari terakhir pelaku sudah memantau gerak-gerik korbanya.

Saat ada kesempatan, barulah Rio melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini